MEDIAMATARAKYAT.INFO, GOWA — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Malino memfasilitasi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Makassar dalam pelaksanaan pendampingan terhadap tahanan sekaligus koordinasi dan sosialisasi terkait pelaksanaan pendampingan tahanan di wilayah Tinggimoncong, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui koordinasi bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Tinggimoncong dan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Gowa di Malino. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antaraparatur penegak hukum dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, khususnya dalam proses pendampingan tahanan.
Dalam kegiatan tersebut, tim Bapas Makassar memberikan pemahaman mengenai mekanisme dan peran Bapas dalam pelaksanaan pendampingan. Sementara itu, Rutan Malino turut mendampingi proses koordinasi dengan pihak terkait. Sinergi ini diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas serta memastikan kebutuhan pendampingan tahanan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Rutan Kelas IIB Malino, Dedy Sutriady Rijal, menyampaikan bahwa koordinasi lintas instansi menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan pemasyarakatan.
“Rutan Malino berkomitmen mendukung pelaksanaan pendampingan tahanan dengan membangun koordinasi dan sinergi bersama Bapas Makassar serta aparat penegak hukum terkait. Kolaborasi ini penting agar pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan tahanan dapat ditangani dengan baik,” ujar Dedy.
Melalui kegiatan tersebut, Rutan Malino berharap koordinasi antara Rutan, Bapas, kepolisian, dan kejaksaan semakin kuat sehingga pelaksanaan pendampingan tahanan dapat berjalan efektif, terarah, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Merna)













