MEDIAMATARAKYAT.INFO, GOWA — Rutan Kelas IIB Malino melaksanakan sosialisasi dan pengarahan kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terkait penegasan pengawasan dan penertiban barang serta fasilitas pada kamar hunian, Senin (28/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.30 WITA tersebut dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Malino, Rahmat Nai, didampingi Plh. Kepala Rutan, Kasubsi Pelayanan Tahanan, serta Karupam Regu II.
Pengarahan dilaksanakan sebagai persiapan sebelum penertiban barang dan fasilitas kamar hunian yang dijadwalkan pada Selasa (29/9/2026).
Dalam arahannya, WBP diminta memilah pakaian dan barang pribadi yang masih diperlukan serta menata barang secara tertib. Barang yang sudah tidak digunakan, berlebihan, maupun tidak sesuai ketentuan diarahkan untuk diserahkan kepada petugas sesuai prosedur.
Kepala Rutan Kelas IIB Malino, Dedy Sutriady Rijal, menegaskan bahwa penertiban merupakan bagian dari upaya menciptakan hunian yang aman, bersih, dan tertib.
“Kami mengimbau seluruh WBP untuk bersama-sama menjaga kebersihan, kerapian, dan ketertiban kamar hunian. Penertiban ini bukan hanya terkait barang, tetapi juga memastikan fasilitas hunian tetap terjaga dan digunakan sesuai peruntukannya,” ujar Dedy.
Penertiban nantinya mencakup pemeriksaan barang serta kondisi fasilitas kamar, termasuk sarana MCK, pintu, jendela, dan fasilitas lainnya. WBP juga diingatkan untuk tidak menyimpan barang yang dilarang atau berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Melalui sosialisasi ini, Rutan Malino berharap seluruh WBP memahami ketentuan yang berlaku dan mempersiapkan kamar hunian sebelum pelaksanaan penertiban sehingga kegiatan dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif. (Merna)













