Perkuat Pembinaan, Ditjenpas Teken Kerja Sama dengan 11 Mitra Kerja

MEDIAMATARAKYAT.INFO, JAKARTA — Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menggelar acara Penandatanganan dan Adendum Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama sebelas mitra kerja di Kantor Pusat Ditjenpas, Kamis (27/8/2026). Langkah ini merupakan upaya memperkuat sinergi guna mendukung pelaksanaan program pembinaan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia.

Dari sebelas mitra yang terlibat, empat di antaranya adalah mitra baru yang melakukan penandatanganan perjanjian, sedangkan tujuh mitra lainnya melakukan pembaruan atau adendum kesepakatan.

Daftar Mitra Kerja:

✅ Mitra Baru: PT Panca Tobacco, PT Bintang Makmur Sentosa, PT Nusa Kemilau Bahari, dan PT Cahaya Inti Sadewa.

✅ Mitra Adendum: PT Suka Domba Perkasa, PT Lautan Sukses Gemilang, PT Berkat Optima Solusi, PT Nusakambangan Vaname Prima, PT Cakrawala Langit Persada, CV Yasa Fortune Abadi, dan Koperasi Infinity Alam Lestari.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyampaikan apresiasi atas komitmen para mitra dalam mendukung program pembinaan. Ia menekankan tiga hal pokok dalam pelaksanaan kerja sama, yaitu transparansi, pendampingan yang intensif, serta pengawasan yang ketat.

“Acara ini wujud transparansi sekaligus memperkuat sinergi aktif antara Ditjenpas dan mitra. Secara teknis, kami harap semua pihak terus mendampingi, memantau, dan mengawasi kegiatan dengan tetap menjaga aspek keamanan,” ujar Mashudi.

Menurutnya kolaborasi ini sangat strategis guna menciptakan pembinaan yang produktif dan berkelanjutan. Ruang lingkup kerja sama ini diharapkan menjadi sarana bagi Warga Binaan untuk meningkatkan keterampilan dan kapasitas diri sebagai bekal hidup mandiri kembali ditengah masyarakat.

Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan, Kadiyono, menjelaskan bahwa cakupan kerja sama disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan masing-masing program. Hal ini mencakup peningkatan kapasitas petugas dan Taruna/Taruni Politeknik Pemasyarakatan, pengembangan riset akademik, peningkatan keterampilan Warga Binaan, hingga kegiatan budidaya dari hulu ke hilir.

Beberapa fokus mitra baru:

  • PT Panca Tobacco: Pelatihan pelintingan, blending, pengemasan, pemasaran tembakau, serta manufaktur dan sarana pendukung.
  • PT Bintang Makmur Sentosa: Optimalisasi lahan dan peningkatan keterampilan tenaga kerja Warga Binaan agar tersertifikasi dan mandiri.
  • PT Nusa Kemilau Bahari & PT Cahaya Inti Sadewa: Pengembangan akademik, kapasitas sumber daya manusia, serta pendampingan budidaya.

Dalam adendum yang disepakati dengan tujuh mitra, terdapat pembaruan penting berupa penghapusan pasal yang mengatur besaran premi atau upah Warga Binaan. Pengaturan mengenai hal tersebut selanjutnya akan disusun dalam rencana kerja atau action plan tersendiri antara mitra dan UPT terkait.

Seluruh sebelas perjanjian ini berlaku efektif selama lima tahun. Jangka waktu ini dirancang agar kerja sama dapat berjalan berkelanjutan dan terarah.

“Kerja sama ini harus dijalankan dengan tanggung jawab penuh dan dikawal bersama. Dengan sinergi kuat antara Ditjenpas, UPT, dan mitra, pembinaan akan memberikan manfaat nyata bagi Warga Binaan,” tambah Kadiyono.  (Merna)

Writer: Merna Abbas Editor: Adhitya MR

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *