MEDIAMATARAKYAT.INFO, MAROS — Pemerintah Desa Bontomatene, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, menggelar pertemuan mediasi terkait sengketa akses jalan yang melibatkan sejumlah warga. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Bontomatene pada Jumat (21/8/2026).
Meskipun dalam pertemuan tersebut pihak keluarga Herman menyatakan bahwa masalah telah selesai dan disepakati bersama secara damai, namun kenyataannya berbanding terbalik. Tak lama setelah pertemuan usai, akses jalan tersebut kembali ditutup oleh sebagian warga yang mengklaim bahwasanya jalan tersebut berdiri di atas lahan milik pribadi.
Akibat penutupan sepihak tersebut, keluarga Herman menjadi pihak yang paling terdampak. Mereka kini mengalami isolasi akses karena tidak memiliki jalur alternatif lain yang dapat menghubungkan tempat tinggal mereka ke jalan raya umum.
Merespons hal tersebut, keluarga Herman menyampaikan harapannya agar Pemerintah Desa Bontomatene, melalui Kepala Desa, dapat segera turun tangan.
“Kami berharap pemerintah desa dan kepala desa dapat membantu serta memberikan solusi terbaik bagi kami, agar akses jalan tersebut bisa kembali kami lalui seperti sediakala,” ujar Herman.
Herman berusaha menemui Kepala Desa Bontomatene dirumahnya untuk menyampaikan persoalan tersebut namun tidak berhasil karena kepala desa lagi beristirahat dan tak bisa diganggu.
Kondisi ini menunjukkan bahwa upaya mediasi yang telah dilakukan belum mencapai titik terang dan kedamaian yang berkelanjutan di tengah masyarakat. Pihak keluarga tetap menanti langkah konkret dari pemerintah desa guna membuka kembali akses vital tersebut. (Faisal)













