mediamatarakyat.info, LUWU– Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Luwu kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan prima dan solutif bagi seluruh lapisan masyarakat. Bukti nyata hal ini dirasakan langsung oleh Yan Yacob Parinding, warga Dusun Pollok Salu/Bunne, Desa Tampumia, Kecamatan Bupon, saat mengurus keluhan terkait status tanahnya di kantor BPN Luwu Belopa, Senin (06/07/2026).
Dalam kunjungannya tersebut, Yan didampingi oleh keponakannya, Marniati. Keduanya mengaku sangat terbantu dengan sikap dan penanganan yang diberikan oleh seluruh petugas di loket pelayanan.
“Kami sangat terbantu dengan pelayanan BPN Luwu. Petugas ramah, prosedurnya jelas, dan kami diarahkan dengan baik untuk menyelesaikan permasalahan yang kami hadapi,” jelas Yan dengan nada lega.
Marniati menambahkan, keberadaan lembaga negara seperti BPN sangat dibutuhkan masyarakat di pelosok desa, khususnya untuk menjadi jembatan penyelesaian konflik pertanahan yang kerap terjadi di tingkat akar rumput.
“Kami sangat menghargai dan mengapresiasi langkah BPN Luwu yang mau membuka ruang mediasi serta memberikan kepastian bagi kami. Ini adalah bentuk nyata bahwa negara benar-benar hadir dan peduli terhadap nasib rakyat kecil,” ungkap Marniati.
Pihak Kantor BPN Kabupaten Luwu sendiri menyatakan kesiapan penuh untuk terus memfasilitasi proses mediasi serta menindaklanjuti setiap aduan dan keluhan yang masuk dari masyarakat. Seluruh penanganan akan dilakukan sesuai dengan prosedur kerja dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pertanahan.
Dengan pola pelayanan yang profesional, transparan, dan responsif seperti ini, diharapkan berbagai permasalahan pertanahan yang terjadi di wilayah Kabupaten Luwu dapat segera terselesaikan secara damai, berkeadilan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh warga. (Marniati)













