Cegah Penularan Wabah, Kemenimipas Berkolaborasi dengan Kemenkes Lakukan Skrining TBC di Seluruh Lapas dan Rutan

mediamatarakyat.info, CILACAP – Warga binaan di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di seluruh Indonesia kini tidak perlu lagi merasa khawatir terhadap risiko penyebaran penyakit tuberkulosis (TBC). Sebagai bentuk komitmen menjamin hak kesehatan bagi seluruh warga binaan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) berkolaborasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggelar program skrining dan pemeriksaan kesehatan gratis yang akan dilaksanakan hingga akhir tahun 2026.

Kegiatan bertajuk “Kick Off Cek Kesehatan Gratis dan Skrining Tuberkulosis” ini secara resmi dibuka oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta disambut langsung oleh Menteri Kesehatan, Budi Gunadi, di Lapas Kelas IIA Ngaseman, Pulau Nusakambangan, pada Senin (29/6/2026). Program ini juga menjadi bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat Presiden Prabowo Subianto serta masuk dalam 15 Program Aksi prioritas Kemenimipas.

Kerja sama ini diperkuat melalui penandatanganan perjanjian kerja sama antara Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dengan Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit, Andi Saguni. Langkah ini menegaskan prinsip bahwa akses terhadap pelayanan kesehatan yang layak adalah hak setiap orang, termasuk warga binaan yang berada di lingkungan pemasyarakatan.

Salah satu warga binaan yang merasakan manfaat langsung dari program ini adalah Rinto Suryanto. Ia mengaku bersyukur dapat mengikuti pemeriksaan kesehatan yang diselenggarakan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat. “Awalnya saya hanya mengikuti cek kesehatan rutin, ternyata dari hasil pemeriksaan diketahui saya mengidap TBC,” ujar Rinto.

Meskipun awalnya merasa kaget dan khawatir, Rinto kemudian mendapatkan penjelasan lengkap dari tim medis bahwa TBC dapat disembuhkan sepenuhnya selama pengobatan dijalani secara teratur dan sesuai anjuran dokter.

“Sekarang saya merasa lebih tenang karena tahu ada penanganan yang tepat,” tambah Rinto.

Lingkungan lapas dan rutan memiliki karakteristik khusus: ruang hunian yang terbatas dan interaksi yang intens antarwarga binaan membuat penyakit menular seperti TBC berpotensi menyebar dengan cepat dan sulit dikendalikan jika tidak ditangani sejak dini. Oleh karena itu, skrining rutin menjadi kunci utama dalam mencegah penularan sekaligus memberikan pengobatan dini bagi yang sudah terinfeksi.

Data menunjukkan bahwa TBC yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis merupakan salah satu penyakit menular paling mematikan di dunia. Pada tahun 2025 tercatat sebanyak 7.972 kasus aktif TBC di lingkungan pemasyarakatan, dengan tingkat prevalensi mencapai 3,64% dari total warga binaan di seluruh Indonesia.

Menteri Agus Andrianto menegaskan bahwa kerja sama lintas kementerian ini menjadi langkah strategis mengingat kondisi lingkungan pemasyarakatan yang membutuhkan perhatian khusus terkait sanitasi dan pengendalian penyakit menular.

“Pelaksanaan di Nusakambangan hari ini adalah awal dari target besar kami untuk menjangkau seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di seluruh Indonesia sepanjang tahun 2026. Kami mengajak semua pihak bersinergi agar program ini berjalan optimal dan melindungi kesehatan seluruh warga binaan maupun petugas,” pungkas Menteri Agus Andrianto. (Merna)

Writer: Merna Abbas Editor: Adhitya MR

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *