Kompak Indonesia Desak Polres Luwu Usut Tuntas Dugaan Penyerobotan Lahan Milik Yan Yocob Parinding

mediamatarakyat.info, LUWU – Ketua Umum Kompak Indonesia, sebuah lembaga pendamping pelapor, meminta kepada penyidik Unit Tahbang Polres Luwu untuk menangani secara serius laporan dugaan penyerobotan lahan milik Yan Yocob Parinding yang berlokasi di Desa Tampumia, Kecamatan Bupon. (22/6/2026)

Lembaga tersebut menyoroti bahwa berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/607/XII/2025/SATRESKRIM/POLRES LUWU/POLDA SULSEL tertanggal 11 Desember 2025, kasus ini sudah berjalan cukup lama namun belum menunjukkan titik terang.

Kondisi ini dinilai menimbulkan kesan bahwa pihak kepolisian kurang serius dalam menangani perkara tersebut.

“Kami meminta agar laporan ini mendapat perhatian sungguh-sungguh. Penanganan yang tegas diharapkan dapat menjadi pelajaran berharga bagi oknum-oknum mafia tanah yang berani mempermainkan hak milik lahan masyarakat,” tegas Adhitya, Ketua Umum Kompak Indonesia.

Adhitya juga mengungkapkan bahwa kondisi di lokasi lahan tersebut kini semakin memprihatinkan dan diduga memunculkan persoalan baru. Bahkan, muncul dugaan adanya pihak lain yang turut mengklaim hak atas lahan yang sama, sehingga berpotensi memperkeruh situasi dan merugikan pemilik sah.

Ia kembali menegaskan agar Unit Tahbang Polres Luwu segera mengambil langkah nyata dan mempercepat proses hukum secara transparan serta bertanggung jawab.

“Kami mendesak penyidik segera menindaklanjuti laporan ini dengan serius, demi menghentikan ulah nakal oknum mafia tanah yang masih gentayangan dan meresahkan warga hingga ke pelosok desa,” pungkas Adhitya.

Menurutnya, kepastian hukum dalam kasus ini sangat penting untuk melindungi hak kepemilikan masyarakat sekaligus menjamin keamanan dan ketertiban di lingkungan Desa Tampumia dan sekitarnya. (Marniati)

Writer: Marniati Editor: Adhitya MR

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *