mediamatarakyat.info, JAKARTA– Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melalui tim delegasi berhasil mengamankan Frans Antoni, salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) prioritas sekaligus residivis yang memiliki peran sentral dalam jaringan narkotika internasional pimpinan Fredy Pratama.
Tersangka diamankan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia, pada Kamis (18/6/2026), sebelum dipulangkan ke Indonesia sehari setelahnya, tepatnya Jumat (19/6/2026).
Pemulangan Frans Antoni dilakukan melalui pesawat yang mendarat di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Ia menggunakan fasilitas Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) mengingat diketahui masuk ke wilayah Malaysia secara tidak sah. Frans Antoni telah berstatus buronan sejak 12 November 2023 berdasarkan surat perintah pencarian nomor: DPO/B15-97/XI/2023/DITTIPIDNARKOBA.
Dalam struktur sindikat tersebut, Frans Antoni memegang peran sangat strategis dan ganda, yakni sebagai pengendali keuangan, pengatur operasional lapangan, sekaligus penghubung jaringan internasional. Berdasarkan hasil penyidikan, ia diduga menjadi otak operasional tindak pidana pencucian uang yang berlangsung selama periode 2017 hingga 2023.
Selama rentang waktu itu, Frans Antoni tercatat melakukan pengangkutan uang hasil kejahatan dari Indonesia menuju Thailand sebanyak sekitar 168 kali perjalanan. Setiap kali melintas, ia membawa dana minimal Rp1 Miliar yang terlebih dahulu disamarkan melalui sejumlah lembaga penukaran uang di dalam negeri, sebelum dikonversi menjadi Dolar Singapura pecahan 1.000 untuk dibawa keluar wilayah Indonesia.
Selain mengatur aliran dana lintas negara, tersangka juga terbukti menerima setoran tunai senilai total 1.200.000 Dolar Singapura dari pihak bernama Kosnadi Irwan alias Uncle.
Penyidik juga menemukan bahwa Frans Antoni menguasai tiga rekening penampungan di Bank BCA yang menggunakan identitas adik kandungnya, Steven Antoni, untuk menyimpan dan mengalirkan dana haram tersebut.
Setibanya di Indonesia, Frans Antoni langsung menjalani pemeriksaan mendalam. Penyidik memfokuskan pengusutan untuk melacak seluruh aliran dana sindikat, memetakan jaringan pendukung yang masih aktif, serta memperkuat upaya pengejaran terhadap Fredy Pratama yang hingga kini masih berstatus buronan internasional dan tercatat dalam daftar pencarian internasional Red Notice.
Kadiv Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menyatakan keberhasilan ini berkat kerja sama erat antara Polri, otoritas berwenang di Malaysia, serta perwakilan pemerintah Indonesia di luar negeri.
“Frans Antoni adalah figur kunci dalam jaringan Fredy Pratama. Penangkapannya menjadi langkah strategis untuk membongkar habis struktur organisasi dan memutus aliran dana sindikat narkotika internasional ini,” ujar Johnny Eddizon Isir kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (20/6/2026).
Ia menegaskan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan untuk melacak seluruh aset hasil kejahatan serta menjerat semua pihak yang terlibat tanpa terkecuali.
“Polri berkomitmen menindak tegas pelaku narkotika maupun pencucian uang. Kami tak akan berhenti mengejar Fredy Pratama dan menyita aset haram guna memutus mata rantai kejahatan hingga ke akarnya,” tegas Johnny.
Ia juga mengapresiasi sinergi yang terjalin dan menyatakan bahwa keberhasilan ini membuktikan ruang gerak pelaku kejahatan lintas negara semakin menyempit.
“Polri akan terus memperkuat kerja sama dengan mitra dalam dan luar negeri agar setiap pelaku kejahatan dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Johnny Eddizon Isir. (Ryand)













