mediamatarakyat.info, Maros | Masalah pembuangan limbah dari kawasan perumahan ke lahan pertanian warga kembali menjadi sorotan tajam. Kali ini, Perumahan D’QUEEN di wilayah Desa Damai menjadi pusat perhatian Tim Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kompak Indonesia, karena dinilai memiliki sistem pengelolaan limbah yang sangat buruk dan berbahaya bagi lingkungan serta keselamatan warga sekitar.
Ketua Tim Investigasi LSM Kompak Indonesia, Muhammad Nawir, mengungkapkan hasil pemantauan langsung di lokasi bahwa Perumahan D’QUEEN termasuk yang paling parah dalam penanganan limbah. Seluruh aliran limbah cair maupun buangan dari kompleks hunian tersebut ternyata dialirkan dan dibuang langsung ke areal persawahan milik warga yang berada tepat di sebelah kawasan perumahan, tanpa melalui proses pengolahan atau penyaringan apa pun .
“Kondisi di lapangan sangat memprihatinkan. Batas antara Perumahan D’QUEEN dan lahan pertanian warga sangat rawan. Akibat terus menerusnya aliran air limbah tersebut, tanah di pinggiran batas itu menjadi jenuh air, lunak, dan tidak stabil. Ini berpotensi besar terjadi longsor, yang sewaktu-waktu bisa menimbun seluruh lahan sawah yang berbatasan langsung,” tegas Nawir, Kamis (14/5/2026).
Selain ancaman bencana tanah longsor, pembuangan limbah sembarangan ini juga dikhawatirkan akan merusak kualitas tanah dan sumber air pertanian. Zat-zat yang terkandung dalam limbah rumah tangga dapat membuat tanah menjadi tidak subur, mencemari air irigasi, dan akhirnya menurunkan hasil panen warga, bahkan membuat lahan tersebut tidak bisa ditanami lagi dalam jangka panjang. Belum lagi dampak kesehatan yang mengintai warga, akibat bau tak sedap dan risiko penyebaran penyakit yang dibawa air tercemar.
Nawir menegaskan, pihak pengembang Perumahan D’QUEEN wajib bertanggung jawab dan menyikapi masalah ini dengan serius dan segera. Ia menilai kelalaian menyediakan sistem pengolahan limbah yang layak merupakan pelanggaran aturan lingkungan dan ketentuan pembangunan perumahan yang berlaku.
“Pengembang tidak boleh lepas tangan. Mereka harus segera memperbaiki sistem pembuangan, membuat instalasi pengolahan air limbah, dan menghentikan langsung pembuangan ke sawah warga. Ini hak warga untuk mendapatkan lingkungan yang aman dan sehat,” ujar Nawir.
Selain menuntut tanggung jawab pengembang, Nawir juga meminta Pemerintah Desa Damai, khususnya Kepala Desa, untuk turun langsung meninjau lokasi. Kehadiran pemerintah desa dinilai penting agar bisa melihat sendiri kondisi nyata di lapangan, kemudian menyampaikan teguran dan tuntutan perbaikan secara resmi kepada pihak pengembang.
“Peran pemerintah desa sangat dibutuhkan sebagai perpanjangan tangan negara di tingkat paling bawah. Jangan biarkan warga yang menjadi korban kerugian akibat kelalaian pihak pengembang. Segera mediasi dan pastikan ada solusi nyata, bukan sekadar janji saja,” tandas Nawir.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari manajemen Perumahan D’QUEEN maupun Pemerintah Desa Damai terkait temuan dan sorotan ini. Warga sekitar berharap masalah ini segera ditangani tuntas sebelum menimbulkan dampak yang lebih parah dan sulit diperbaiki.













