Ditolak Masuk, Ombudsman RI Justru Temukan Kluster Hunian Mewah untuk WBP di Lapas Cibinong

MEDIAMATARAKYAT.INFO, BOGOR — Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan Ombudsman RI ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, justru membuahkan temuan yang mengejutkan. Saat hendak masuk ke dalam blok sel Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rabu (23/9/2026), tim Ombudsman sempat ditolak masuk oleh petugas Lapas. Namun justru di luar blok sel, tim menemukan bangunan-bangunan yang diduga dihuni oleh para narapidana dengan fasilitas layaknya hunian mewah.

Anggota Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan, menjelaskan bahwa tim datang membawa surat tugas untuk melakukan pengawasan pelayanan publik, namun tetap dihalangi oleh petugas yang berjaga di blok sel.

“Karena ditolak masuk ke dalam, tim kami justru menemukan sejumlah temuan lain yang berada di luar blok sel Lapas,” ungkap Syafrida dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2026).

🏠 Hunian Layaknya Kompleks Mewah untuk Narapidana

Tim Ombudsman menemukan bangunan berupa rumah-rumah kluster yang terlihat seperti homestay dengan atap seng berwarna biru. Lebih dari 10 unit rumah terlihat di area tersebut, lengkap dengan mobil-mobil mewah yang terparkir di depannya. Ketika berhasil masuk ke salah satu bangunan, ditemukan fasilitas layaknya apartemen: ruang tamu, kamar tidur, televisi, kulkas, hingga perabotan lengkap lainnya. Bahkan ditemukan pusat kebugaran (fitness center) dan pembangunan lapangan golf simulasi yang sedang berlangsung.

Salah satu penghuni rumah tersebut mengaku sebagai warga binaan Lapas Cibinong. Namun sebelum tim dapat menggali informasi lebih lanjut, petugas Lapas segera menghalangi komunikasi tersebut.

Anggota Ombudsman RI lainnya, Fikri Yasin, mengungkapkan bahwa penolakan ini merupakan kali kedua dialami tim. Bahkan terjadi insiden fisik berupa aksi dorong-dorongan, hingga salah satu anggota tim terjepit kakinya.

“Semakin dihalangi, semakin kami bertanya: ada apa sebenarnya? Ternyata di dalamnya ada lebih dari 10 rumah, kami sudah wawancara penghuninya dan mengaku sebagai napi,” tegas Fikri.

🔓 Celah Keamanan yang Mengkhawatirkan

Tidak sekadar hunian mewah, Ombudsman juga menemukan celah keamanan yang sangat rawan. Di bagian belakang rumah-rumah tersebut terdapat akses keluar yang tidak terkunci dan terhubung langsung ke area hutan bambu serta tempat pembuangan sampah. Kondisi ini sangat memudahkan pelarian maupun akses masuk-keluar secara tidak sah.

💵 Dugaan Pungutan Liar di Balik Predikat WBK-WBBM

Ombudsman juga menerima laporan dari keluarga WBP mengenai praktik pungutan liar sebesar Rp150.000 per minggu di Blok A. Hal ini dinilai sangat mencederai status Lapas Cibinong yang telah menyandang predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Syafrida menegaskan, sepanjang pengawasan yang dilakukan ke berbagai daerah seperti Sumatera, Kalimantan, Tangerang, maupun Rutan Pondok Bambu, fasilitas seperti di Lapas Cibinong tidak pernah ditemukan di tempat lain.

⚡ Ombudsman Desak Evaluasi Menyeluruh Kemenimipas

Atas rangkaian temuan yang sangat krusial ini, Ombudsman RI mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

“Kami perlu mengingatkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk segera melakukan evaluasi, dan lebih meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan di Lapas. Penempatan petugas perlu mendapat perhatian serius dari Menteri. Evaluasi juga perlu dilakukan tidak hanya terhadap Lapas, tapi seluruh unit layanan di lingkungan Kemenimipas,” ujar Syafrida.

Ombudsman juga menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan memperkuat sinergi dengan lembaga penegak hukum lainnya — Kepolisian, Kejaksaan, dan Mahkamah Agung — guna memastikan pelayanan pemasyarakatan berjalan sesuai standar dan tidak ada praktik serupa terulang kembali.

“Pemasyarakatan adalah bagian tak terpisahkan dari sistem peradilan pidana. Sinergi antar lembaga penegak hukum mutlak diperlukan untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang berkeadilan,” tutup Syafrida. (Ryan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *