MEDIAMATARAKYAT.INFO, MAKASSAR — Carut marut penambangan galian C ilegal di sejumlah kecamatan di Kabupaten Maros kian meresahkan masyarakat. Persoalan ini kembali disorot secara tajam oleh Ketua Umum Kompak Indonesia, Adhitya.
Saat ditemui di Warkop Lembang Ogi, Sudiang, Makassar, Jumat (25/9/2026), Adhitya secara blak-blakan meminta Kapolres Maros untuk turun langsung menindak para pelaku penambangan ilegal yang dinilai hingga hari ini tidak pernah tersentuh oleh aparat penegak hukum.
“Aktivitas penambangan galian C ilegal ini dilakukan semena-mena, merusak lingkungan tanpa rasa tanggung jawab,” tegas Adhitya.
Lebih dari sekadar kerusakan lingkungan, Adhitya menegaskan bahwa keberadaan tambang ilegal ini secara otomatis melahirkan bisnis ilegal lainnya yang berjalan mulus di belakangnya. Salah satunya adalah penyalahgunaan BBM bersubsidi, di mana bio solar untuk alat berat di lokasi tambang disedot langsung dari tangki kendaraan pengangkut material.
Yang lebih memprihatinkan, kata Adhitya, para pelaku penambangan ilegal kini semakin berani dan terang-terangan memamerkan aktivitas ilegal mereka melalui status WhatsApp. Tindakan itu seolah-olah menjadi ejekan terhadap aparat kepolisian yang dinilai selama ini terkesan tidak berani menyentuh mereka.
“Kami berharap Kapolres Maros berani mengungkap siapa sebenarnya yang bermain di balik maraknya aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Maros ini. Jangan sampai ada pihak yang dilindungi,” ujar Adhitya.
Adhitya menegaskan, para pelaku penambangan ilegal harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu. Masyarakat tidak ingin sekadar janji, melainkan tindakan nyata demi menyelamatkan lingkungan dan kepentingan publik. (Nawir)













