MEDIAMATARAKYAT.INFO, SEMARANG — Menjaga kelestarian dan keamanan hutan Indonesia membutuhkan personel yang terlatih, profesional, serta tangguh menghadapi tantangan lapangan. Guna mewujudkan hal tersebut, untuk pertama kalinya sebanyak 583 peserta Pendidikan dan Latihan Polisi Khusus Kehutanan (Polsus Kehutanan) Tahun Anggaran 2026 mulai dibina di Pusat Pendidikan (Pusdik) Binmas Lemdiklat Polri.
Para peserta yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia akan menempuh pendidikan selama dua bulan. Angkatan ini menjadi tahap awal penguatan kapasitas, menuju target total 6.500 Polisi Kehutanan yang akan dididik secara bertahap di masa mendatang.
Proses pendidikan resmi dibuka pada Rabu (19/8/2026) pukul 08.11–08.40 WIB di Lapangan R. Oetomo, Pusdik Binmas Lemdiklat Polri, oleh Wakil Menteri Kehutanan RI, Rohmat Marzuki, S.Hut.
Siap Melindungi Hutan dan Bermitra
Dalam amanatnya, Wamenhut Rohmat Marzuki menyampaikan apresiasi mendalam kepada jajaran Polri atas dukungan fasilitas pendidikan yang diberikan.
“Terima kasih kepada Kapolri, Kalemdiklat Polri, serta Korbinmas Baharkam Polri yang telah memfasilitasi kegiatan ini sebagai langkah meningkatkan kompetensi,” ujar Wanenhut.
Ia menegaskan, setelah lulus nanti, peserta harus mampu menerapkan keterampilan langsung di lapangan serta membangun sinergi dengan TNI, Polri, dan aparat hukum lainnya demi menjaga hutan beserta ekosistemnya.
Kurikulum Berbasis Kemampuan Nyata
Pendidikan ini menerapkan pendekatan Outcome Based Education (OBE), di mana peserta tidak hanya menguasai teori, tetapi teruji kemampuan praktisnya. Kurikulum disusun mencakup empat pilar utama:
– Sikap dan Nilai: Integritas, disiplin, HAM, dan kode etik.
– Pengetahuan Kepolisian: Patroli, pengamanan TKP, deteksi dini, hingga kemitraan masyarakat.
– Keterampilan Dasar: Navigasi, identifikasi satwa/tumbuhan, penanggulangan kebakaran, dan penyusunan laporan.
– Keterampilan Khusus: PBB, bela diri, pengenalan senjata, SAR, halang rintang, hingga mountaineering.
Penguatan Tanpa Mengubah Kewenangan
Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri (Kalemdiklat Polri), Komjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si., menekankan bahwa pelatihan ini bertujuan membekali kemampuan lapangan, bukan mengubah kewenangan Polisi Kehutanan.
“Mereka harus paham penanganan TKP, SAR, koordinasi hukum, dan ketahanan fisik agar tugas perlindungan hutan berjalan profesional dan terukur,” tegas Kalemdiklat Polri.
Langkah Menuju 6.500 Personel
Sesuai arahan Presiden RI, Kementerian Kehutanan menargetkan mencetak 6.500 personel baru secara bertahap. Angka 583 peserta saat ini menjadi fondasi awal. Kerja sama dengan Polri pun direncanakan dikembangkan hingga ke jenjang manajerial.
Pada akhirnya, penguatan ini ditujukan demi manfaat masyarakat luas: terjaganya sumber air, keanekaragaman hayati, dan lingkungan aman di sekitar kawasan hutan.
“Menjaga hutan tidak bisa sendirian. Butuh kolaborasi lintas sektor,” tambah Panca Putra.
583 peserta ini adalah awal perjalanan besar menuju hutan Indonesia yang terlindungi, lestari, dan berkelanjutan demi masa depan bangsa. (Ryand)













