mediamatarakyat.info, MAKASSAR– Sejumlah cafe di kawasan Kima Square, Makassar, dipastikan menjual minuman beralkohol golongan B tanpa memiliki izin resmi. Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua Umum Kompak Indonesia saat ditemui di salah satu warung kopi di Jalan Goa Ria, Sudiang. (6/6/2026)
Menurut keterangan yang disampaikan, selama sebulan terakhir tim investigasi dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kompak Indonesia telah melakukan pemantauan intensif di sejumlah cafe di kawasan tersebut. Hasilnya, tim berhasil mengumpulkan sejumlah bukti yang menunjukkan adanya praktik penjualan minuman beralkohol golongan B secara diam-diam.
Jenis minuman yang paling banyak dijual diketahui adalah Anggur Merah Cap Orang Tua (Amer), yang secara resmi diklasifikasikan sebagai minuman beralkohol golongan B.
Sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku, peredaran minuman golongan B sangat ketat dibatasi. Minuman jenis ini hanya boleh dijual di tempat-tempat tertentu seperti bar, restoran yang telah memiliki izin khusus. Selain itu, penjual wajib memastikan bahwa pembeli telah berusia minimal 21 tahun.
Namun, hal yang memprihatinkan, temuan ini dinilai belum mendapatkan tanggapan yang memadai.
“Sangat disayangkan, sejumlah temuan dan laporan terkait hal ini belum mendapatkan reaksi positif baik dari aparat kepolisian maupun instansi pemerintah terkait,” ujar Adhitya, Ketua Umum Kompak Indonesia.
Ia menambahkan bahwa aktivitas yang diduga melanggar aturan tersebut seolah-olah berjalan bebas tanpa ada tindakan penegakan hukum.
“Aktivitas ilegal di kawasan Kima Square ini sama sekali belum tersentuh hukum dan belum ada tindakan tegas yang diambil oleh pemerintah setempat,” tegas Adhitya.
Merespons kondisi tersebut, Adhitya menyatakan bahwa pihaknya berencana untuk segera melaporkan kasus ini secara resmi kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kota Makassar.
Langkah ini diambil agar kasus dapat ditindaklanjuti dengan serius, ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku, serta mencegah dampak negatif yang lebih luas bagi masyarakat sekitar. (Amin)













