mediamatarakyat.info, LUWU – Pemerintah menyalurkan bantuan pangan kepada warga Kelurahan Padang Sappa, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu. Bantuan tersebut berupa paket sembako yang terdiri dari 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 30 Mei 2026, bertempat di halaman Kantor Kelurahan Padang Sappa, mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai.
Penyaluran bantuan ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam upaya meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya bagi warga yang tergolong kurang mampu, lansia, dan rentan secara ekonomi. Dalam pelaksanaannya, seluruh KPM diwajibkan hadir secara langsung untuk menerima bantuan guna memastikan penyaluran berjalan transparan dan tepat sasaran.
Lurah Padang Sappa, Muh. Rum Roye, dalam keterangannya menyampaikan bahwa program bantuan pangan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat dan daerah untuk menjaga stabilitas serta ketahanan pangan masyarakat di tengah kebutuhan hidup yang terus meningkat.
“Bantuan pangan ini merupakan program pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan masyarakat. Kami pastikan penyaluran tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat jumlah agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh mereka yang membutuhkan,” tegas Muh. Rum Roye.
Salah satu warga penerima manfaat, Muis (70), yang merupakan seorang lansia, mengaku sangat bersyukur dan lega atas bantuan yang diterimanya. Menurutnya, bantuan ini sangat meringankan beban keluarga mengingat kondisinya yang sudah tidak lagi mampu bekerja keras.
“Alhamdulillah, bantuan beras dan minyak ini sangat membantu untuk kebutuhan sehari-hari. Saya sangat bersyukur, karena usia saya sudah lanjut dan sudah tidak kuat lagi bekerja, jadi bantuan ini sangat berarti bagi saya,” ujar Muis dengan penuh haru.
Untuk menjamin kelancaran dan ketertiban proses penyaluran, panitia menetapkan prosedur administrasi yang ketat. Setiap warga yang datang wajib membawa dokumen resmi berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) untuk proses verifikasi dan pencocokan data.
Selain itu, terdapat ketentuan khusus bagi warga yang memiliki tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), di mana kewajiban tersebut harus dilunasi terlebih dahulu sebelum melanjutkan ke tahap pendaftaran dan pengambilan bantuan.
Selama kegiatan berlangsung, suasana terlihat tertib dan kondusif. Pengawasan dilakukan langsung oleh petugas penyaluran, di antaranya Asmawati (Staf Kelurahan), Muh. Rum Roye (Lurah), serta Kepala Lingkungan Padang Lambe, Abdul Jalil. Kehadiran para pejabat dan petugas ini bertujuan untuk memantau jalannya kegiatan serta memastikan tidak ada penyimpangan dalam pendistribusian bantuan.
Di akhir kegiatan, Pemerintah Kelurahan Padang Sappa berharap agar bantuan pangan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh warga untuk kebutuhan rumah tangga sehari-hari. Pihak kelurahan juga mengimbau kepada warga masyarakat yang belum terdata sebagai penerima manfaat agar segera melapor dan mendata diri ke Kantor Kelurahan Padang Sappa pada jam kerja, sehingga dapat tercatat dalam basis data kesejahteraan sosial. (Marniati)













