Tambang Galian C yang Diduga Ilegal di Maros Kian Tak Terkendali, Kompak Indonesia : Aparat Tak Serius dan Pelaku Seolah Kebal Hukum  

mediamatarakyat.info, MAROS |  Aktivitas pertambangan galian C yang diduga beroperasi tanpa izin resmi di Kabupaten Maros dinilai semakin tak terkendali. Ratusan kendaraan pengangkut material dan tanah urug terlihat hilir mudik setiap hari beroperasi dari berbagai titik penambangan yang tersebar di Kecamatan Moncongloe, Tompobulu, Tanralili, hingga Mandai. Aktivitas masif ini berlangsung seolah tanpa ada aturan yang mengikat atau keberanian pihak berwenang untuk menindak, sehingga menimbulkan kesan pelaku usaha tersebut “kebal hukum”.

Menyikapi kondisi yang kian memprihatinkan ini, Ketua Umum Kompak Indonesia, Adhitya, kembali angkat suara dan mengungkapkan kekecewaannya.

Ia menilai pihak aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, tidak menanggapi secara serius dan belum menunjukkan kesungguhan dalam menangani persoalan lingkungan yang meresahkan masyarakat ini.

“Kami melihat fakta di lapangan, ratusan truk terus beroperasi mengangkut hasil galian dari pagi hingga malam hari. Padahal sudah berkali-kali disorot dan dilaporkan, namun aktivitasnya justru makin menggila. Ini menimbulkan dugaan kuat bahwa aparat penegak hukum tidak serius menangani persoalan ini,” tegas Adhitya. (22/5/2026)

Adhitya secara tegas meminta Polres Maros mengambil langkah nyata dan tindakan tegas untuk menghentikan serta menertibkan kegiatan yang jelas-jelas melanggar hukum tersebut.

Menurutnya, pembiaran aktivitas ini berlanjut akan membawa dampak kerusakan lingkungan yang serius dan bersifat jangka panjang, yang pada akhirnya justru akan merugikan masyarakat luas.

“Penambangan tanpa izin adalah tindak pidana dan jelas melanggar hukum. Dampaknya sangat nyata: kerusakan jalan, lingkungan gundul, risiko banjir, hingga kerusakan ekosistem. Kami minta Polres Maros bertindak tegas, jangan sampai ada kesan membiarkan atau berpihak pada kepentingan segelintir pengusaha,” ujar Ketua Umum Kompak Indonesia.

Sebagaimana diketahui, persoalan maraknya tambang galian C yang diduga ilegal di wilayah Maros sebenarnya sudah berulang kali diangkat dan disorot oleh sejumlah media online serta lembaga pemantau independen.

Berbagai laporan, investigasi, dan pemberitaan telah dipublikasikan untuk membuka mata publik dan pihak berwenang. Namun, hingga hari ini belum terlihat adanya tindakan nyata, penindakan, atau penertiban yang signifikan dari pihak kepolisian maupun instansi terkait.

Kompak Indonesia menegaskan akan terus memantau dan mengawal isu ini. Adhitya berharap agar pihak berwenang segera bangkit dan menjalankan tugasnya sesuai sumpah jabatan, demi menyelamatkan lingkungan hidup di Kabupaten Maros dari kerusakan yang makin meluas akibat aktivitas pertambangan yang tidak teratur dan melanggar aturan. (Resa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *