mediamatarakyat.info, Makassar | Di tengah semakin kompleksnya tantangan dan persoalan penyalahgunaan narkoba, pertemuan strategis berlangsung di salah satu kafe kawasan Paccerakkang, Makassar. Pertemuan ini mempertemukan Ketua Brantas Narkotika Maksiat (BNM) Sulawesi Selatan, Hamka Hamid, dengan praktisi hukum Muh. Ahyar, S.H., M.H. Tujuan utama pertemuan ini adalah memantapkan rencana pelaksanaan sosialisasi besar anti narkoba yang diagendakan digelar pada Ahad, 21 Juni 2026 mendatang di Kota Makassar.
Pertemuan tersebut bukan sekadar rapat koordinasi biasa, melainkan menjadi ruang penting untuk konsolidasi gagasan. Disini, kedua belah pihak saling bertukar pandangan guna memperkuat arah gerakan BNM Sulsel, agar langkah-langkah yang diambil ke depan semakin terstruktur, terukur, serta mampu memberikan dampak yang luas dan nyata bagi masyarakat.
Dalam pertemuan itu, Hamka Hamid menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa lagi hanya mengandalkan kampanye moral semata.
Menurutnya, pemberantasan dan pencegahan narkotika harus diubah menjadi gerakan sosial yang hidup, yang tumbuh dan berjalan di tengah lingkungan keluarga, satuan pendidikan, hingga ruang-ruang publik.
“Masa depan generasi muda tidak ditentukan oleh seberapa besar wacana atau janji yang disampaikan, melainkan oleh keberanian kita semua untuk bergerak secara nyata, konsisten, dan tidak kenal lelah,” tegas Hamka Hamid, menggarisbawahi pentingnya tindakan nyata dibanding sekadar pembicaraan.
Sementara itu, Muh. Ahyar, SH., MH memberikan sorotan mendalam terkait pendekatan penanganan yang harus dilakukan. Ia menilai sangat penting adanya integrasi yang kuat antara upaya preventif atau pencegahan dengan jaminan kepastian hukum. Edukasi kepada masyarakat, menurutnya, harus berjalan beriringan dengan pemahaman hukum yang baik, sehingga masyarakat tidak hanya sadar akan bahaya narkoba, tetapi juga terlindungi dan memahami hak serta kewajibannya secara hukum dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Sebagai bagian dari agenda kegiatan tersebut, Muh. Ahyar juga dikonfirmasi akan hadir sebagai salah satu pemateri utama dalam sosialisasi nanti. Ia akan menyampaikan materi yang membahas aspek hukum dalam pencegahan, tata cara penanganan kasus narkoba, serta menjabarkan peran strategis masyarakat dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan namun tetap humanis.
“Pencegahan harus dimulai dari akar, yakni dari lingkungan keluarga dan sekolah. Namun ketika pelanggaran sudah terjadi, hukum harus hadir dan berdiri tegak sebagai pagar pembatas yang tegas,” ujar Muh. Ahyar saat menyampaikan pandangannya dalam diskusi tersebut.
Kegiatan sosialisasi yang dipersiapkan ini diproyeksikan akan menjadi ruang edukasi publik yang berbeda, tidak sekadar berbentuk seminar satu arah. Kegiatan ini dirancang sebagai forum pembentukan kesadaran kolektif, untuk bersama-sama membangun benteng sosial yang kokoh menghadapi ancaman narkoba. Pendekatan yang diusung BNM Sulsel dalam kegiatan ini menggabungkan tiga dimensi sekaligus, yaitu moral, edukatif, dan hukum, dalam satu gerakan yang terpadu.
Melalui langkah konkret ini, BNM Sulsel kembali menegaskan posisinya sebagai gerakan sosial yang tidak hanya hadir untuk merespons masalah yang sudah terjadi, tetapi juga berperan aktif sebagai penggerak perubahan. Gerakan ini berkomitmen menyasar akar persoalan dan membangun kesadaran jangka panjang, demi menyelamatkan dan menjaga kualitas generasi muda Sulawesi Selatan dari bahaya narkoba serta ancaman degradasi moral yang mengikutinya.













