LSM Kompak Indonesia Soroti Pencemaran Limbah Perumahan Legend Hartacu, Cemari Lahan Pertanian Warga

mediamatarakyat.info, MAROS  | Tim investigasi LSM Kompak Indonesia merilis temuan lapangan yang memrihatinkan di Perumahan Legend Hartacu, kawasan Dusun Bowong, Desa Damai, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros.

Masalah utama yang ditemukan adalah pembuangan air limbah domestik perumahan yang mencemari langsung lahan pertanian warga, menimbulkan kerugian besar, dan mengancam ketahanan pangan serta ekosistem lingkungan setempat.

Ketua tim investigasi Kompak Indonesia, Muhammad Nawir, memaparkan rincian hasil pengecekan langsung ke lokasi, di mana para petani dan warga sekitar mengeluhkan dampak nyata yang mereka rasakan setiap hari. Air limbah yang mengalir keluar dari lingkungan perumahan diduga tidak melalui proses pengolahan yang layak, lalu masuk ke saluran irigasi dan menyebar ke areal persawahan.

“Kami mendengar langsung keluhan warga. Limbah itu menyebabkan bau sangat tidak sedap yang mengganggu kenyamanan, merusak tanaman padi dan palawija yang sedang tumbuh, hingga memunculkan kekhawatiran serius akan kegagalan panen total. Ini sangat meresahkan karena mata pencaharian warga sangat bergantung pada hasil pertanian di sana,” ungkap Nawir, Rabu (13/5/2026) .

Menurut Nawir, limbah cair rumah tangga mengandung berbagai zat organik, deterjen, dan sisa bahan kimia yang jika dibuang langsung ke lingkungan tanpa melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai dan berfungsi baik, akan sangat merusak kualitas tanah dan air. Dampak jangka panjangnya bukan hanya kerusakan tanaman, tapi juga menurunkan kesuburan tanah secara permanen dan merusak keseimbangan ekosistem alami di sekitar kawasan tersebut.

“Setiap pembangunan pemukiman wajib menyediakan sistem pengolahan limbah yang lengkap dan berjalan baik. Tanpa itu, pembangunan justru menjadi sumber bencana lingkungan bagi warga sekitar. Ini tanggung jawab penuh pengembang untuk memastikan limbah tidak mencemari lahan orang lain,” tegas Nawir.

Selain masalah pencemaran, warga juga menyampaikan permintaan tegas agar pihak pengembang segera memasang pagar pembatas atau pemagaran permanen yang jelas antara batas wilayah perumahan dengan lahan persawahan milik warga.

Hingga kini, batas wilayah dinilai belum jelas, sehingga memicu kekhawatiran akan sengketa lahan, gangguan akses, maupun perambahan yang tidak diinginkan di masa mendatang.

“Warga minta batas yang tegas dan terukur. Pemagaran ini penting agar ke depan tidak ada masalah baru, baik soal batas tanah maupun agar aliran limbah benar-benar tertampung dan tidak masuk ke areal pertanian. Ini langkah pencegahan paling dasar dan harus segera dilakukan,” tambah Nawir.

Tim Kompak Indonesia mendesak dinas terkait di lingkungan Pemkab Maros, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perumahan, untuk meninjau ulang izin operasional dan kelengkapan fasilitas Perumahan Legend Hartacu. Pihaknya meminta ada tindakan tegas, mulai dari pemasangan IPAL yang layak, pembersihan lahan yang sudah tercemar, hingga pemasangan batas wilayah sesuai aturan, demi melindungi hak dan kesejahteraan warga Desa Damai.

“Kami akan terus memantau dan mendampingi warga. Hak atas lingkungan sehat dan hak mencari nafkah harus dilindungi hukum. Pengembang tidak boleh mengabaikan kewajiban lingkungan hanya demi keuntungan bisnis semata,” pungkas Muhammad Nawir.

Sementara pihak developer perumahan Legend Hartacu saat disambangi ke kantor pemasaran untuk meminta konfirmasinya tidak membuahkan hasil karena penanggungjawab lapangan perumahan Legend Hartacu Syamsul Irwan tidak ada ditempat.

Writer: Resa Saputra Editor: Adhitya MR

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *