MEDIAMATARAKYAT.INFO, MANGGARAI — Ombudsman RI mendesak pemerintah mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak gempa di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat, NTT, terutama sebelum musim penghujan tiba pada November–Desember tahun ini.
Dorongan tersebut disampaikan Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng dalam rapat koordinasi bersama BNPB, Pemprov NTT, serta Pemkab Manggarai dan Manggarai Barat di Pos Komando BPBD Ruteng, Jumat (2/10/2026), berdasarkan hasil pemantauan pelayanan publik di lapangan.
Pengungsian dan Huntara belum memadai lebih dari 100 pengungsi di Desa Paralando, Kabupaten Manggarai, masih menempati tenda mandiri yang tidak layak. Ombudsman menekankan perlunya penyediaan tenda darurat pemerintah dan percepatan pembangunan huntara sebelum curah hujan meningkat.
Kepastian status kerusakan rumah masyarakat berhak mengetahui apakah rumah mereka masuk kategori rusak ringan, sedang, atau berat. Verifikasi dan validasi harus dilakukan cepat, akurat, dan akuntabel agar tidak ada yang tertinggal informasi.
Kebutuhan air bersih dan sarana penampungan di Desa Paralando menjadi prioritas mendesak.
Kegiatan belajar di Desa Golo Sepang (Manggarai Barat), serta Desa Robek dan Desa Paralando (Manggarai) masih berlangsung di bawah terpal yang tidak layak. Ombudsman meminta pemerintah menyediakan tenda besar untuk kegiatan belajar mengajar selama masa pemulihan. Layanan kesehatan pun harus tetap terjamin.
Masyarakat menyampaikan aspirasi agar diberlakukan penundaan sementara pembayaran kredit karena aktivitas ekonomi belum normal pascabencana.
“Pemberian tenda dari pemerintah dan percepatan pembangunan huntara sangat dibutuhkan sebelum memasuki musim penghujan pada November–Desember. Jangan sampai ada masyarakat terdampak yang tidak mengetahui status kerusakan rumahnya,” tegas Robert.
Ombudsman RI akan terus mengawal tindak lanjut pemenuhan kebutuhan dasar dan pelayanan publik bagi masyarakat terdampak selama masa transisi menuju pemulihan. (Ryand)













